DITJEN SDA DISTRIBUSIKAN 136 POMPA UNTUK ANTISIPASI KEKERINGAN, demikian judul berita pu sebagaimana ditayang pada situs Departemen PU. Pompa pompa ini akan digunakan untuk menyedot air dari sumber air yaitu sungai, waduk lapangan, embung dan saluran air. Pompa akan didistribusikan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung sebanyak 20 unit, Citanduy 10 unit, BBWS Bengawan Solo 25 unit, Citarum 10 unit dan BBWS Cidanau – Ciujung – Cidurian 15 unit. Kapasitas pompa adalah 25 L/s.
Saya sulit memahami kenapa persoalan kekeringan diatasi dengan penyediaan pompa? Kekeringan artinya adalah kelangkaan atau ketiadaan air. Kalau tidak ada air terus apa yang akan dipompa?
Pada saat musim kering (kemarau) semua air di sumber sumber air di Pulau Jawa sudah teralokasikan. Pengambilan air dari suatu titik di sungai dan saluran akan menghilangkan kesempatan pengguna air di bagian hilir. Jadi semacam zero game saja, yang satu mendapatkan dengan cara menghilangkan kesempatan yang lain. Contohnya, Departemen Pertanian pernah memberikan bantuan pompa untuk mengatasi kekeringan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Petani penggarap sawah pada DI Trani dan DI Lemahbang memanfaatkan pompa tersebut untuk mengambil air dari Saluran Colo. Dampaknya adalah lahan sawah DI Colo di Kabupaten Sragen yang pasokan airnya telah dialokasikan dari saluran Colo menjadi tidak terairi.
Dampak yang paling berat adalah terjadinya penurunan kualitas perilaku para pengguna air. Pengalaman bahwa kita boleh memompa air dari saluran atau sungai begitu saja membawa kepada pemahaman bahwa semua orang boleh mengambil air darimanapun tanpa syarat apapun. Maka saat itu di sepanjang saluran Colo marak terjadi pengambilan air dengan pompa, bahkan di beberapa titik dibangun stasiun pompa permanen. Saya kira sampai saat ini penertiban belum dapat dilakukan sehingga pompa masih menjadi persoalan pengelolanya.
Saya tidak sependapat dengan solusi penyediaan pompa untuk mengatasi persoalan kekeringan. Sebagian besar persoalan kekeringan terjadi karena penggunaan air yang tidak terencanakan (misalnya, karena petani menamam padi di luar lahan rencana, mengharap hujan, mengharap air tanah, dsb.). Lebih lanjut, sebagian besar penggunaan air tidak terencanakan terjadi karena pengguna air (petani) tidak mempunyai pilihan pekerjaan yang lain. Saya rasa akar dari persoalan kekeringan lebih kepada lapangan kerja tinimbang kepada kelangkaan air itu sendiri.
Persoalan kekeringan tentu harus dipecahkan, secara multisektoral. Jangka panjang (dari sektor Pengembangan SDA) dijalankan dengan konsisten semua instrumen pengelolaan SDA seperti: Pola dan Rencana Pengelolaan SDA, Dewan SDA, TK-PSDA, GNKPA dan lain lainnya. Dari sektor yang lain misalnya: pengendalian penduduk (jumlah maupun persebarannya) , penegakan peraturan tentang rencana tata ruang, peningkatan pendidikan, penyediaan lapangan kerja, dsb. Jangka pendek dengan sosialisasi ketersediaan air, penyediaan pekerjaan secara padat karya, penyediaan hujan buatan dsb.
Rabu, 02 Juli 2008
Pompa Untuk Mengatasi Kekeringan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar