(Tulisan ini adalah salinan dari tulisan saya pada milis alumni sman magelang 1974 berkenaan dengan gempa Klaten Bantul 2006)
In the last week berita di televisi banyak menyiarkan berita tentang penanganan korban akibat gempa sabtu 27/05/06. Pemberitaannya riuh rendah tetapi yang banyak didukani oleh masyarakat jurnalis adalah kinerja pemerintah/ birokrat/ PNS. Rasanya berita tidak akan menarik tanpa blaming the government. Kita menjadi terbiasa dengan ungkapan: pemerintah lamban, tidak tanggap, tidak peka, prosedur berbelit – belit, terlalu birokratis, dsb. Itu yang terjadi sekarang ini. Yang terjadi berikutnya, yaitu jika penanganan korban akibat gempa ini sudah lewat adalah pemerintah akan didukani lagi lewat kata kata: bantuan dikorupsi, diselewengkan, tidak tepat sasaran, distribusi tidak merata dsb.
‘Birokratis’ dan ‘diselewengkan’ tampaknya merupakan dua kutub dari kinerja birokrasi. Untuk menjamin bantuan tidak diselewengkan maka prosedur harus ditempuh secara lengkap (birokratis), sehingga butuh waktu yang lama. Sebaliknya untuk mempercepat penanganan korban maka prosedur mesti dipangkas atau bahkan ditiadakan tetapi ini rawan penyelewengan. Biasanya yang ditempuh adalah trade off dari 2 kutub tersebut. Tetapi di zaman yang pancaroba ini birokrat nampaknya tidak mau ambil resiko. Mereka umumnya pada umur yang hampir pensiun dan tidak ingin masa pensiun mereka diganggu dengan urusan sebelum pensiun. Mereka tentu akan menerapkan prosedur lengkap (dan kaku).
Mereka akan membaca prosedur dengan cermat dan menerapkannya dengan cermat pula. Kalau seseorang birokrat diminta membagi bantuan kepada 100 orang korban dalam suatu kampung maka hanya kepada mereka bantuan itu akan diberikan walaupun di kampung tsb ternyata ada 100 orang korban lainnya. Jika dari 100 yang tertulis ternyata hanya 20 orang yang ada maka bantuan hanya akan diberikan kepada 20 orang itu sedang lainnya dikembalikan lagi walaupun tahu ada orang lainnya yang memerlukan. Semua bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan, tercatat, harus ada bukti serah terima, harus ada bukti bahwa si penerima shahih, dsb.
Beberapa birokrat mungkin ada yang tidak kuat hati karena iba atau desakan masyarakat setempat sehingga, misalnya, membagi rata bantuan ke semua korban atau menyerahkan sisa bantuan kepada korban yang lain yang belum menerima. Namun hal ini sebenarnya adalah bagai memasang tali gantungan untuk diri sendiri karena di depan sana telah menghadang BPKP, BPK bahkan jaksa dan hakim. Di sana juga telah menghadang jurnalis yang siap memberitakan 'penyelewengan' oleh birokrat itu.
Penanganan korban bencana mestinya tidak melibatkan birokrat secara langsung. Mereka cukup mengolah data dan informasi saja. Penanganan langsung dilakukan oleh tentara dengan prosedur tentara sebagaimana mereka menangani perang atau operasi keamanan. Dengan cara ini rasanya keluhan masyarakat bisa diminimalkan.
Senin, 03 Maret 2008
Gempa Klaten Bantul-3
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Yth pak Joni Dayat, terimakasih tanggapan bapak pada blog saya www.sobirin-xyz.blogspot.com. Memang wawancara dng wartawan kadang ada satu atau dua yg kurang lengkap. Tulisan di blog saya tgl 23/3 ttg kondisi air di Indonesia semoga berkenan utk bapak.
Bila ada waktu silahkan mampir di blog saya yg lain www.clearwaste.blogspot.com. BTW blog bapak bagus....
Posting Komentar