Jumat, 31 Oktober 2008

Kecelakaan di Perlintasan Madukoro Semarang

Berita TPI hari Kamis 16 Oktober pukul 12.05 menyatakan bahwa sebuah mobil tertabrak kereta api di perlintasan Jalan Madukoro Semarang. Korbannya adalah Indah Sulistyawati. Dia tercatat sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Konservasi Dinas PSDA Jawa Tengah. Kabar buruknya, mobilnya ringsek sedang kabar baiknya, yang bersangkutan slamet walaupun mungkin sangat terkejut. Kecelakaan disebabkan oleh penjaga yang alpa (sedang mabuk) ketika kereta api melintas.

Perlintasan sebidang jalan raya dan jalan baja (kereta api), dengan atau tanpa penjaga, selalu diberi rambu STOP pada sisi jalan rayanya dengan maksud agar para pengendara kendaraan menghentikan kendaraanya sesaat sebelum melintasi jalan baja tsb. Dengan begitu paling tidak ada waktu bagi pengendara untuk menengok kekanan dan kiri menilai situasi sebelum melintas. Kalau proses ini ditaati maka frekuensi kecelakaan di perlintasan jalan baja dapat dikurangi.

Sayangnya, kondisi di Semarang agak berbeda. Walaupun pengendara sudah berhenti dia tidak akan dapat menilai situasi karena pandangannya terhalang oleh permukiman yang memenuhi ruang sempadan jalan kereta api. Jadi kalau kita berjalan di Semarang terutama di Jalan Madukoro, Anjasmoro, Kokrosono dan Hasanudin maka keselamatan kita sangat tergantung pada kesiagaan penjaga perlintasan. Kita harus sangat hati hati. Saya rasa sudah saatnya Pemerintah Kota Semarang mengosongkan ruang sempadan itu untuk mengurangi resiko kecelakaan di perlintasan jalan kereta api. Saya yakin sebenarnya ruang tersebut masih milik PT KAI yang dirambah oleh masyarakat.

Baca lanjutan!