Rabu, 12 November 2008

Air Baku menjadi Kendala Pengembangan Air Minum

Ketersediaan Air Baku menjadi Penghambat, demikian judul artikel air minum yang dimuat di Harian Kompas, Selasa, 11 November 2008 . Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum (Budi Yuwono) menyatakan bahwa banyak komitmen investasi pengembangan air minum melalui skema public private partnership tidak dapat diwujudkan karena ketiadaan jaminan dari PDAM untuk mencukupi air bakunya. Saat ini baru 11 PDAM yang berminat untuk investasi dengan cara itu. Dengan itu PDAM menjanjikan adanya peningkatan sambungan sebesar 300.000 SL. Lebih lanjut dinyatakan bahwa selama 35 tahun praktek pengembangan air minum kita hanya mampu menambah 7,1 juta sambungan langsung (SL) sehingga berat untuk dapat menambah 10 juta SL dalam 5 tahun ke depan.

Air baku adalah faktor utama dalam produksi air minum. Tanpa air baku tidak ada produksi air minum. Ketaktersediaannya menjadi kendala utama pengembangan air minum. Budi Yuwono menyatakan bahwa pelestarian daerah hulu menjadi penyebab utama dari ketaktersediaan air baku . Peran Departemen Kehutanan dan pemerintah daerah dominan dalam menjamin pelestarian sumber air baku tersebut.

Ketersediaan air baku tak hanya cukup dilakukan dengan cara pelestarian saja tetapi juga harus dilakukan upaya konservasi secara lengkap dengan tambahan dua kegiatan dominan yaitu pengawetan (pembuatan waduk, embung, dsb) dan pengendalian pencemaran. Tanpa konservasi lengkap tidak mungkin dapat dipenuhi kebutuhan air baku untuk air minum penduduk Indonesia yang sudah sangat padat ini. Peran Departemen Pekerjaan Umum sangat besar dalam menyelenggarakan konservasi ini.

Peran Departemen Pekerjaan Umum dalam pengembangan air minum menjadi lebih besar lagi karena izin pengambilan air berada pada Menteri Pekerjaan Umum. Jaminan PDAM sebagaimana dinyatakan oleh Budi Yuwono dapat dengan mudah diperoleh jika Menteri Pekerjaan Umum telah memberikan izin pengambilan air kepada PDAM.

Jadi manakala kita menjumpai kondisi rendahnya kecepatan peningkatan air minum di Indonesia maka, sebenarnya, sebagian besar masalahnya ada di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum.

Baca lanjutan!